Tips Membeli Rumah Secara Online

Mencari rumah dijual secara online sangat mudah dilakukan. Berbagai developer bisanya mempunyai website sendiri, memasang iklan online dan memajang produknya di pasar online. Anda tidak akan kehabisan informasi terbaru mengenai penawaran rumah dengan berbagai tipe.

Mencari rumah via online, memang saat ini sedang menjadi tren dikalangan masyarakat hal ini seiring dengan meningkatnya jumlah pengakses internet. Berdasarkan data dari Asosiasi Pengguna Internet Indonesia (APJII) menyebutkan bahwa pengguna internet di dalam negeri saat ini mencapai 143 juta orang.    

Sebelum Anda memutuskan untuk membeli sebuah rumah via online beberapa langkah berikut ini bisa Anda jadikan panduan. 

Tips Membeli Rumah Secara Online


Tips Membeli Rumah Secara Online


1. Memilih Lokasi yang Baik


Rumah biasanya akan Anda huni dalam jangka waktu panjang, bahkan bisa diwariskan kepada keturunan Anda. Pemilihan lokasi yang sesuai dengan aktivitas Anda bisa diperhitungkan. Semisal, lokasi rumah Anda dekat dengan tempat bekerja, keamanan terjamin, lingkungan sekitar yang nyaman, asri, tidak terlalu bising dan jalannya mudah diakses trasportasi umum.

2. Memilih Harga yang Sesuai


Harga rumah selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya, maka bila Anda belum mempunyai dana yang memadai untuk membeli secara kontan bisa dengan cara kredit. Kalau Anda mempunyai sejumlah dana, pintar-pintarlah melakukan negosiasi harga kepada pemilik rumah. Supaya bisa mendapatkan penawaran harga yang sesuai dengan kondisi finansial Anda.

3. Mengecek Langsung Kondisi Rumah yang Dijual


Kemudahan mencari rumah dijual melalui online sangat menghemat waktu, tenaga dan uang Anda. Jika telah menyaring berbagai pilihan di internet, Anda bisa menentukan satu atau beberapa yang akan Anda cek langsung keberadaannya. Pastikan berbagai spesifikasi rumah, fasilitas, pelayanan dan sebagainya sesuai dengan apa yang diinformasikan. Jangan sampai terjebak dengan bahasa iklan yang terkadang menyesatkan.

4. Mencermati Berbagai Biaya yang Dibebankan Kepada Anda


Ketika Anda menemukan iklan atau informasi mengenai  rumah dijual via online. Biasanya Anda bisa menanyakan hal ini kepada pihak penjual. Pemasar yang baik tentunya akan memberikan segala informasi biaya yang harus menjadi tanggungan Anda sebagai pembeli. Jangan sampai ada satupun yang disembunyikan oleh pihak penjual rumah. Anda memang terkadang harus aktif bertanya tentang hal ini. Jadi sebaiknya Anda memperkaya pengetahuan tentang transaksi rumah, sehingga jeli melihat setiap penawaran harga rumah yang diberikan.


5. Mencermati Kelengkapan Surat-Suratnya


Surat-surat sangat penting Anda perhatikan, karena legalitas ini akan berguna bila ada perselisihan, akan diwariskan dan akan dijual kembali. Sertifikat Hak Milik (SHM) merupakan akta jual beli yang diterbitkan oleh notaris. Notaris menjadi saksi kalau Anda telah melakukan transaksi jual beli rumah dan menjadi pemilik syah kemudian. Silahkan Anda memakai jasa notaris dan PPAT untuk berkonsultasi lebih lanjut. Biasanya berkas yang harus diserahkan berupa SHM atau SHGB, pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terakhir, akta jual beli yang terakhir dan surat bebas tunggakan PBB. Notaris membutuhkan berbagai berkas tersebut dari penjual rumah untuk pengurusan selanjutnya pada pemilik baru.

Oke itulah mungkin yang dapat saya share pada ulasan kali ini, SEOmoga dapat bermanfaat.

Wassalaamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh
Related Posts
Akmal Farabi
syailendra akmal farabi hanya seoarang blogger muslim beraqidah ahlusunnah wal jamaah dan bermazhab syafi'i yang ingin memberikan manfaat kepada orang lain melalui media blog sebagai sarana dakwah islamiyah. sebaik-baiknya manusia ialah yang bermanfaat untuk orang lain.

Related Posts

Post a Comment