Assalaamu’alaikum
Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh
Image Source: doktersehat.com |
Konten Gaptek – Siapa bilang investasi itu hanya berbentuk harta, tak melulu soal harta ataupun kekayaan. Lebih dari itu investasi sudah merambah luas kepada kesehatan. Kesehatan adalah harta yang paling berharga, nikmat yang tak terkira, dan investasi yang paling penting.
Coba
bayangkan saja jika Kamu memiliki harta dan kekayaan yang berlimpah, akan
tetapi setiap hari tubuhmu terjangkit oleh berbagai penyakit. Apakah uangmu
akan berasa bermanfaat? Apakah akan berguna? Apakah akan terasa nikmat? Tidak
sama sekali, semua harta dan kekayaanmu akan habis untuk biaya berobat atas
penyakit.
Maka
dari itu pentingnya disini bagi Kamu untuk selalu memproteksi diri dari
penyakit. Salah satu cara untuk mencegah dan meminimalisir penyakit menimpa
adalah dengan melakukan Imunisasi. Yapz, Imunisasi itu betapa amat
pentingnya untuk menghindarkan diri Kamu dari macam-macam penyakit.
Pembicara |
Berbicara masalah Imunisasi, aku baru saja menghadiri acara Pekan Imunisasi Dunia (15/04/2019) bersama dengan para tokoh narasumber yang berkompeten di bidang Imunisasi. Ternyata opini negatif masyarakat tentang Imunisasi itu salah besar, begini ilmu yang aku dapatkan dari acara tersebut. Selamat membaca..
Apaan Tuh Imunisasi?
Imunisasi
adalah proses pemberian sejenis obat/vaksin dengan cara menyuntik ke beberapa
bagian titik tubuh. Seseorang yang telah melakukan Imunisasi akan memiliki
tubuh yang lebih kebal dan mampu menahan tubuh dari terkena penyakit berbahaya.
Nah, Imunisasi sendiri terbagi
menjadi 2 yaitu aktif dan pasif.
Imunisasi
Aktif adalah tindakan untuk merangsang pembentukan antibodi dalam tubuh dengan
cara memasukkan vaksin yang berisi antigen untuk merangsang terbentuknya
kekebalan dalam tubuh. Sedangkan Imunisasi Pasif yaitu pemindahan antibodi ke
dalam tubuh.
Imunisasi
sudah ada di Indonesia sejak tahun 1956
yang lalu, dan pada tahun 1977
kegiatan imunisasi dilakukan perluasan menjadi Program Pengembangan Imunisasi
(PPI).
Kapan dan Apa pentingnya Imunisasi?
Imunisasi
ini sudah bisa dilakukan semenjak bayi dilahirkan lohh, sebab bayi yang baru lahir lebih rentan terkena penyakit
karena sistem tubuhnya yang lemah. Oleh karenanya para orang tua yang baru saja
melakukan proses melahirkan alangkah baiknya segera memberikan imunisasi kepada
anaknya untuk imunitas.
Waktu untuk Imunisasi |
Namun nyatanya masih saja banyak orang tua yang enggan memberikan Imunisasi kepada sang buah hati, dengan berbagai alasan yang berbeda-beda. Ada yang tidak mau memberikan Imunisasi kepada anak karena berpendapat bahwa Imunisasi tersebut hukumnya haram, ada yang takut efek samping vaksinasi.
Adapula
yang berpendapat bahwa Imunisasi itu tidak penting, dan malah akan membuat anak
sering sakit-sakitan. Lohh justru
malah sebaliknya anak akan lebih kebal terhadap penyakit yang berbahaya seperti
Tuberkulosis, Difteri, Pertusis, Campak,
Polio, Tetanus, dan Hepatitis B, Kanker Hati, Pneumonia, Meningitis, Diare,
Radang Otak, Demam Berdarah, Radang Selaput Otak, Rubela, dan Kanker Serviks.
Penyakit-penyakit tersebutlah yang mampu dicegah dengan Imunisasi.
Banyak
sekali kan penyakit berbahayanya.. Nah, maka
dari itu Imunisasi disini memiliki peranan dan perantara agar Kamu atau anak
Kamu tetap memiliki tubuh sehat jasmani.
Dengan
Imunisasi juga bisa mencegah anak dari kecatatan, memangnya mau jika memilki
anak yang cacat? Tentu saja tidak dong.. lantas mengapa masih belum
meng-imunisasikan anak.
Setidaknya
ada beberapa dampak negatif yang akan menimpa anak jika tidak diberikan
Imunisasi yaitu Anak yang tidak diberikan Imunisasi akan lebih rentan terkena
penyakit dan tidak mempunyai kekebalan terhadap mikroorganisme ganas (pathogen), anak dapat meninggal atau
mengalami kecacatan akibat dari penyakit infeksi berat, anak bisa menularkan
penyakit ke orang lain.
Berbahaya
sekali kan, sudah terkena penyakit lantas bisa menularkan penyakit kepada orang
lain pula tuh. Ini namanya bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi akan
merugikan lingkungan masyarakat juga dong. Lalu kedepannya bagaimana kondisi
penduduk Indonesia nanti kedepannya jika masih banyak yang meremehkan betapa
pentingnya Imunisasi.
Apakah
anak yang telah diberikan imunisasi tidak akan terkena penyakit? Jawabannya
adalah bisa saja terkena penyakit, akan tetapi tingkat terhindari dari penyakit
nya lebih besar sekitar 80-95%. Jadi Imunisasi memproteksi tubuh cukup kuat.
Imunisasi
tak hanya diberikan kepada anak saja, tetapi juga bisa diberikan kepada orang
dewasa. Jadi tak ada kata terlambat untuk memberikan Imunisasi. Sebab Imunisasi
terbagi beberapa jenis yaitu Imunisasi Rutin (Imunisasi Dasar & Lanjutan),
Imunisasi Tambahan, dan Imunisasi Khusus.
Banyaknya
stigma buruk terhadap Imunisasi membuat sebagian orang mengurungkan niat untuk
melakukan Imunisasi, seperti ada yang bilang bahwa Imunisasi dilarang agama dan
hukumnya adalah haram. Sebelum tau ilmunya jangan mudah berfatwa ya kan..
Fatwa MUI Terkait Imunisasi
Dr. HM. Asrorun Ni’am Sholeh, MA |
Salah seorang Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat Dr. HM. Asrorun Ni’am Sholeh, MA memberikan jawabannya bahwa hukum Imunisasi adalah bagaimana tergantung kondisi dzat barang dan proses bahan baku untuk produksinya.
Contohnya
saja parfum, parfum beralkohol itu hukumnya haram jika menggunakan bahan baku
untuk produksinya dari bahan yang haram/najis seperti kotoran hewan (babi).
Akan tetapi parfum beralkohol bisa berubah hukumnya menjadi mubah/boleh jika
menggunakan bahan yang halal seperti dari tumbuhan dan lainnya.
Nah, begitupun
dengan Imunisasi jika penggunaan obat-obatannya menggunakan bahan yang berasal
dari benda najis maka hukumnya adalah haram.
Ada
juga pemberian Vaksin IPV untuk anak yang menderita immunocompromise, hukum pemberian vaksin tersebut adalah
mubah/boleh selama belum ditemukan IPV jenis lain yang suci dan halal.
Jadi
Imunisasi menggunakan obat yang mengandung bahan yang najis maka hukumnya haram
untuk digunakan kecuali beberapa hal:
- digunakan dalam keadaan ad-dhoruroh/darurat seperti apabila tidak digunakan akan mengancam keselamatan jiwa manusia.
- Belum ditemukan obat menggunakan bahan yang suci/halal.
- Adanya rekomendasi paramedis kompeten dan terpercaya bahwa tidak ditemukan / tidak ada obat yang halal.
Nah
begitulah sekiranya hukum dari Imunisasi, untuk itu pemerintah sebaiknya wajib
menjamin ketersediaan vaksin halal untuk kepentingan Imunisasi bagi masyarakat.
Yuk
lakukan Imunisasi mulai sekarang, Kamu dapat melakukan Imunisasi secara gratis
di tempat pelayanan kesehatan seperti Puskesmas, Posyandu, Rumah Sakit
Pemerintah, dll.
Ingat ada pepatah mengatakan“Mencegah Lebih Baik daripada Mengobati”
Sudah
seharusnya para orang tua memberikan hak anak untuk diimunisasikan. Agar negeri Indonesia memiliki penduduk yang
terhindar dari penyakit dan menurunkan angka kematian akibat penyakit PD3I.