Assalaamu’alaikum
Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh
Image Source: nu.or.id |
Konten Gaptek – Salah satu dari rukun islam yang harus dikerjakan oleh setiap muslim
baik itu laki-laki maupun perempuan adalah berzakat. Zakat menjadi bagian dari
rukun islam dan wajib hukumnya dilaksanakan, terutama zakat fitrah dan maal. Zakat
fitrah jangkauannya lebih luas yakni diwajibkan untuk setiap muslim, sedangkan
zakat maal hanya wajib untuk orang yang memiliki penghasilan harta cukup dan sudah ada
kewajiban membayar zakat mall serta telah mencapai nishob dan haulnya.
Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya: “Islam dibangun di atas lima hal: kesaksian sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, melaksanakan sholat, membayar zakat, haji, dan puasa ramadhan”. (HR Bukhori Muslim).
Apalagi
sekarang kita sudah memasuki di penghujung bulan Ramadhan, itu berarti
kewajiban menunaikan zakat fitrah harus dilaksanakan oleh setiap muslim. Zakat
fitrah adalah zakat yang hanya dibayarkan ketika bulan ramadhan, dan menjadi
penyempurna ibadah puasa. Orang yang tidak membayarkan zakat fitrah tentu saja akan
berdosa, sebab hukum membayar zakat fitrah adalah fardhu/wajib. Sebagaimana
sholat diwajibkan, maka zakat juga diwajibkan yang merupakan sama-sama bagian
dari rukun islam. Yang namanya rukun tentu saja harus dijalankan dong, misalnya Kamu wudhu tapi meninggalkan
salah satu rukunnya, maka wudhu nya tersebut tidak sah dan harus diulangi lagi
dengan melakukan rukun yang tertinggal.
Begitupun
dengan zakat yang min arkanil islam (bagian dari rukun islam) tidak boleh
diingkari kewajibannya. Bahkan di dalam Al-Qur’an kata zakat ditegaskan oleh
Allah SWT secara berulang-ulang sebanyak 32 kali terkait kewajiban berzakat. Siapa
orang yang mengingkari kewajiban berzakat maka dia telah mendustakan Allah SWT
dan Rasululah SAW sehingga jatuhnya adalah kufur/kafir. Naudzubillah Min Dzalik!
Dahulu
aku ingat sekali, ketika aku masih duduk di bangku pendidikan aku hanya
berpangku tangan kepada kedua orang tua ku dalam membayar zakat fitrah. Setiap
bulan ramadhan orang tuaku membayar zakat fitrah sekaligus dengan membayarkan
aku juga. Sebab menurut segelumit tokoh ulama bahwa kepala keluarga lah yang
wajib membayar zakat fitrah terhadap orang yang ditanggungi nafkahnya. Biasanya
keluargaku lebih sering mengeluarkan zakat fitrah menggunakan uang daripada
makanan pokok seperti beras, gandum, sagu, jagung, rempah-rempah, kurma, dll
walaupun terkadang juga keluargaku mengeluarkan zakat fitrah menggunakan
makanan pokok. Sebab lebih simpel saja mungkin, tapi tidak ada salahnya jika
Kamu lebih ingin berzakat fitrah dengan makanan pokok dan justru malah justru itu
lebih afdhol/baik.
Image Source: masakapaya.com |
Semenjak
lulus sekolah dan sekarang Alhamdulillah aku sudah mulai bekerja, aku berusaha
untuk tidak berpangku tangan lagi dari orang tua. Aku ingin bisa membayar zakat
fitrah dari hasil keringatku sendiri, dan mencicipi bagaimana rasa kenikmatan
dan buah dari berzakat. Tahun ini adalah ramadhan pertama kalinya aku
menunaikan zakat fitrah dari penghasilanku sendiri, doakan ya kawan semoga
Allah SWT memberikanku keistiqomahan dalam membersihkan harta dengan menunaikan
kewajibanku yaitu zakat fitrah.
Ngomongin
masalah zakat fitrah aku jadi teringat mata pelajaran Fiqih di masa-masa
sekolah, Yapz zakat merupakan
termasuk dalam kategori pelajaran Fiqih. Untuk zakat fitrah yang wajib dikeluarkan
bisa berupa beras sebanyak 3,5 liter dan jika diuangkan kira-kira sekitar 35-50
ribu rupiah tergantung dengan kualitas berasnya dan menyesuaikan dengan apa
yang dikonsumsi sehari-hari bagi orang yang berzakat.
Untuk
waktu membayar zakat fitrah ialah selama bulan ramadhan, hingga sebelum kaum
muslim melaksanakan sholat idul fitri atau berakhirnya daripada bulan ramadhan
itu sendiri.
Dalam hadits yang shohih yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas R.A. bahwasanya Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah bagi orang merdeka dan hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, kaum muslimin anak-anak ataupun dewasa, Beliau memerintahkan agar zakat fitrah ditunaikan sebelum orang-orang melakukan shalat ‘id (hari raya)”.
Lalu
bagaimana halnya jika membayar zakat fitrah ketika sudah selesai sholat ‘id? Tetap
sah, tapi sahnya bukan dihitung dan dinilai sebagai zakat fitrah namun hanya
sebagai sedekah biasa. Oleh karena itu sebaiknya keluarkan zakat di jauh hari
sebelum idul fitri, agar hati terasa lebih tenang jika sudah menunaikan
kewajiban zakat fitrah. Mari kita keluarkan zakat fitrah, agar diri kita keluar
dari bulan suci ramadhan bagaikan anak yang baru keluar dari rahim ibunya yakni
suci tanpa dosa.
Image Source: zakat.or.id |
Oh
iya, selain ada zakat fitrah ada juga
yang namanya zakat maal. Kamu udah pada tau belum apa itu zakat maal? Zakat
Maal (zakat harta) adalah zakat yang diwajibkan untuk membayarnya oleh
masing-masing individu dengan syarat dan ketentuan yang telah ditentukan dalam
islam. Zakat maal ini hukumnya wajib jika syarat dan ketentuannya sudah
terpenuhi.
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu Kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan doakanlah untuk mereka”. (Q.S. At-Taubah ayat 103)
Adapun
syarat untuk mengeluarkan zakat adalah beragama islam, merdeka, berakal, baligh,
dan telah sampai nishob (batas terendah kewajiban berzakat). Jenis zakat maal
bisa dibayarkan menyesuaikan individunya, jika individu tersebut adalah seorang
peternak maka zakat maal dengan hewan ternaknya, jika seorang petani maka zakat
maal dengan hasil tanamannya, jika seorang penambang emas maka zakat maal
dengan emas, logam, batubara, dan begitu seterusnya.
Ada
juga yang namanya zakat profesi yaitu zakat yang diwajibkan untuk dikeluarkan
dari penghasilan profesi masing-masing individu dengan syarat telah mencapai
nishobnya. Sampai saat ini saya belum terkenai kewajiban zakat profesi, tetapi
saya mau cerita sedikit tentang sepupu saya yang memiliki harta kekayaan
berlimpah.
Aku
memiliki sepupu yang merupakan seorang pekerja online, penghasilannya sangat
banyak dan tiap tahunnya dia selalu membayar zakat profesinya. Terutama pada
bulan ramadhan, dia senantiasa menyisihkan hartanya untuk mengeluarkan zakat
seperti dengan menyantuni anak yatim, fakir miskin, janda, dhuafa, dan lain
sebagainya.
Tetapi
MasyaAllah dengan dia berzakat hartanya terus bertambah dan semakin berkah, tak
pernah menjadikannya miskin sedikitpun. Hal ini membuat aku termotivasi dan
semoga aku pun bisa seperti sepupuku ini. Aamiin.
Zakat
maal menjadi pembersih dalam harta kita, sebab sebagian dari harta yang kita
miliki tersebut ada bagian milik orang lain. Hanya saja Allah SWT mempercayakan
kita dengan menitipkan rezeki untuk dibagikan kepada sesama berupa dengan
menunaikan zakat maal. Sejatinya kita tak perlu khawatir jatuh miskin dan
#JanganTakutBerzakat akan membuat kita menjadi miskin. Tetapi malah sebaliknya,
dengan berzakat justru akan membuat harta kita terus bertambah dan menjadi
berkah.
Bayar Zakat Bisa Lewat Dompet Dhuafa
Sekarang
membayar Zakat bisa
melalui dompet dhuafa loh, dompet
dhuafa yang merupakan lembaga amil zakat yang telah berdiri sejak tahun 1993
yang lalu menyediakan wadah bagi siapapun yang ingin membayar zakat. Cara
membayar zakat melalui dompet dhuafa juga lebih simpel dan cepat, secara
digital dan online. Kamu bisa langsung kunjungi situs donasi.dompetdhuafa.org/zakat
dan disitu akan ada panduan untuk cara membayar zakatnya. Kamu juga dapat
mengetahui informasi lebih lanjut terkait zakat di situs zakat.or.id.
Untuk
zakat maal juga bisa melalui dompet dhuafa, sebab dompet dhuafa memiliki
kalkulator penghitung zakat sehingga dapat memudahkan kita dalam mengetahui
berapa harta yang wajib kita keluarkan dan ditunaikan zakat nya. Apalagi kita
yang awam akan ilmu fiqih terkait zakat ini, tentu saja kalkulator tersebut
sangat bermanfaat sekali.
Dengan
zakat yang kita sumbangkan tersebut, nantinya dompet dhuafa akan meneruskan dan
membagikannya kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat) di Indonesia. YUK!
#JanganTakutBerzakat dan Semoga
zakat yang sudah kita keluarkan semuanya diterima disisi Allah SWT dan mampu
menjadi ladang pahala bagi kita. Aamiin!