Hari Disabilitas Internasional 2019 (Dok. Pribadi) |
Konten Gaptek – Apakah
Kamu tau bahwa setiap tanggal 3 Desember adalah peringatan hari Disabilitas Internasional? Pasti masih banyak yang belum mengetahuinya kan, aku pun baru
mengetahui akan hal tersebut setelah mengikuti acara peringatan hari
Disabilitas Internasional yang diadakan oleh Kementrian Kesehatan pada Kamis,
28 November 2019 yang lalu. Kok bisa sih ada peringatannya? Segitu spesialnya
kah Disabilitas sampai ada perayaannya tiap tahun? Jawabannya adalah iya,
mereka adalah manusia yang spesial dan sama seperti kita manusia pada umumnya.
Mungkin
sebagian kita berasumsi bahwa penyandang disabilitas merupakan orang yang lemah
dan tidak bisa berkarya serta berbuat apapun yang bisa mengharumkan nama bangsa.
Tapi kenyataanya tidak sepenuhnya asumsi tersebut benar, karena masih banyak
para penyandang disabilitas yang mampu menorehkan prestasi gemilang untuk
negeri. Dengan segala keterbatasan yang dimilikinya, bukanlah menjadi
penghalang bagi mereka untuk tetap bisa menjadi yang terbaik.
Kamu
sendiri tau gak sih Disabilitas itu yang seperti apa? pasti yang Kamu tau
adalah orang cacat yang mempunyai kekurangan fisik kan? Secara konteksnya
memang demikian, tapi penggunaan kata cacat sebenarnya kurang pantas untuk
disebut, maka dari itu muncul kata Disabilitas yang sekiranya lebih layak untuk
disebut. Menurut sumber dari Wikipedia, Disabilitas
/ Difabel adalah keterbatasan diri seseorang berupa fisik, koginitf, mental,
sensorik, dan emosional.
Pasti
kamu pernah mendengar kata tunanetra, tunarungu, tunawicara, dan sebagainya
bukan? Jika iya, maka itu salah satu penerapan kata yang sekiranya lebih
pantas/layak untuk digunakan dan menyebut para penyandang disabilitas yang mana
dari mereka memiliki gangguan fisik yang berbeda-beda.
Penyandang
disabilitas memang memiliki gangguan dan keterbatasan dalam menjalankan
aktivitas, tapi tak serta merta mereka tak bisa segalanya. Dan bagi kita yang
memiliki kondisi tubuh sehat jasmani, jangan sekali-kali mendiskriminasi dan
memandang sebelah mata penyandang disabilitas. Tetapi sebaliknya sudah
sepantasnya kita melindungi dan mensupport para penyandang disabilitas. Sebab sekali
saja kita melakukan sesuatu yang dapat menyakiti hatinya, seperti dengan
mencela ataupun mendiskriminasi penyandang disabilitas. Maka mereka akan
menganggap dirinya tidak berguna, sehingga semangat untuk terus melanjutkan
hidup berkurang.
Hari Disabilitas Internasional 2019 (Dok. pribadi) |
Dalam
acara peringatan hari Disabilitas Internasional kemarin di Kemenkes, turut
hadir juga loh beberapa penyandang disabilitas dan para narasumber yang
membagikan pemaparannya terkait masalah Disabilitas ini. Beberapa narasumber tersebut
adalah diantaranya: Dr. dr. Tirza Z
Tamin, Sp, KFR, dan dr. Cut Putri Arianie MHKes, selaku Direktur P2PTM Kemenkes
RI. Serta juga ada orang yang meragakan gerak isyarat agar para penyandang
disabilitas yang hadir tetap bisa berkomunikasi. Dari acara tersebut aku jadi
tau nih, kalau penyandang disabilitas tidak boleh dikucilkan di lingkungannya,
bukan hanya di lingkungan sekitarnya saja tetapi di mana pun ia berada harus
diperlakukan dengan baik.
dr Cut Putri selaku Direktur P2PTM (Dok. Pribadi) |
Peranan
pemerintah juga sangat diperlukan untuk memudahkan segala aktivitas bagi
penyandang disabilitas. Upaya yang dilakukan pemerintah bisa membuat bangunan /
gedung yang di dalamnya banyak sarana dan prasarana yang diperuntukkan kepada
penyandang disabilitas. Misalnya terdapat lift khusus bagi penyandang
disabilitas, agar mereka dapat lebih leluasa berpindah. Atau juga ada kursi
prioritas dan sebagainya.
Di
bangunan seperti mall saja sudah banyak yang menerapkan hal tersebut, aku sudah
berulang kali melihat beberapa aksesibilitas dan fasilitas yang memudahkan
penyandang disabilitas mulai dari ada toilet khusus untuk penyandang
disabilitas, jalanan khusus, ruang tunggu khusus, tangga khusus, dan masih
banyak lagi. Coba saja Kamu perhatikan jikalau sedang pergi ke suatu bangunan
dan tempat tertentu, sudah banyak juga rambu dan tanda yang bisa mempermudah
penyandang disabilitas.
Jikalau
Kamu pernah menaiki kereta commuter line, itu didalamnya terdapat tulisan kursi
prioritas yang mana diperuntukkan bagi penyandang disabilitas. Nah itu adalah
satu dari wujud kepedulian pemerintah, dengan memberikan pelayanan dan fasilitas
di transportasi publik bagi penyandang disabilitas. Dan bukan Cuma itu, masih
banyak lagi tempat-tempat lainnya guna memudahkan aktivitas saudara kita yang
punya gangguan fisik.
Foto bersama dari para penyandang disabilitas (Dok. Pribadi) |
Seistimewanya
kan penyandang disabilitas? Iya dong tentu, bahkan sudah terkandung di dalam
undan-undang loh. Perihal masalah Disabilitas ini sudah
dijelaskan dalam UUD RI Nomor 4 tahun 1977 dan UUD RI Nomor 8 tahun 2016 tentang
Penyandang Cacat / Disabilitas. Yang menjelaskan upaya peningkatan
kesejahteraan sosial penyandang disabilitas serta menjelaskan kalau mereka juga
punya kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.
Oleh
karena itu ada yang namanya Rehabilitasi
Medik, sebagai upaya mengurangi dampak kondisi disabilitas dan memungkinkan
penyandang disabilitas untuk mencapai fungsi dan integrasi sosial yang optimal.
Rehabilitasi medik mempunyai batasan hukum yakni: medik, sosial, vokasional,
dan pendidikan.
Penyandang Disabilitas Tidak Butuh Diskriminasi, Butuhnya Motivasi
Mungkin
rehabilitasi medik masih belum sepenuhnya merata dalam segi pelayanannya
seperti alat bantu kesehatan yang belum merata, dll. Oleh karenenya juga ada Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM)
guna memberdayakan penyandang disabilitas dalam segala aspek kehidupan,
keluarga, dan dalam lingkungan masyarakat. Program RBM yakni pembinaan wilayah
dalam hal mencegah kedisabilitasan, deteksi, serta rehabilitasi/habilitasi yang
sasarannya adalah para penyandang Disabilitas berdomisili di RW/RK Rehabilitasi
Bersumberdaya Masyarakat. Dalam hal ini tentu saja puskesmas yang turut andil sebagai
fasilitator dalam program RBM tersebut.
Pak Ratoe Seorang Penyandang Disabilitas (Dok. pribadi) |
Menurut data dari WHO 2010 bahwa ada
sekitar 15 dari 100 orang di dunia yang menyandang disabilitas, dan sekitar
8,56% penduduk Indonesia adalah penyandang disabilitas. Makanya
Kementrian Kesehatan juga memiliki target untuk beberapa tahun kedepan dengan 5
strategi yang ia miliki dalam memberdayakan penyandang disabilitas dan mencegah
/ mengurangi angka disabilitas.
5 strategi dari kemenkes yaitu:
- Penguatan advokasi dan koordinasi lintas program dan lintas sektor untuk mewujudkan implementasi kebijakan dan aturan layanan kesehatan inklusif disabilitas.
- Penguatan peran serta masyarakat termasuk penyandang disabilitas dan kerjasama dengan sektor kesehatan.
- Peningkatan akses pelayanan kesehatan yang komprehensif dengan memperhatikan aksebilitas bagi para penyandang disabilitas.
- Penguatan sistem surveilans serta pemantauan dan evaluasi kegiatan.
- Penyediaan tenaga kesehatan yang mampu melayani penyandang disabilitas.
Buku Saku Bahasa Isyarat |
Terakhir
nih, aku dapat buku saku bahasa isyarat loh. Di dalam buku tersebut banyak
sekali penggunaan bahasa isyarat yang dapat digunakan supaya kita bisa
berkomunikasi dengan penyandang disabilitas tunarungu dan tuli. Gimana? Enak kan
jadi tetap dapat berinteraksi dengan mereka, kalau mau tau silahkan aja beli di
toko buku terdekat rumah kalian hehe.
Nah
jadi udah tau dong sekarang tentang penyandang disabilitas, tugas kita semua
untuk memberikan dukungan demi kesejahteraan hidup mereka.
Oke,
sekian ulasan kali ini, SEOmoga dapat bermanfaat.