Cara Bayar PBB Online Melalui M-Banking dan ATM

Cara Bayar PBB Online Melalui M-Banking dan ATM

Unsplash/Kelly Sikkema


Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah jenis pajak yang dibayarkan atas kepemilikan tanah dan bangunan bagi wajib pajak perorangan ataupun instansi. Namun, untuk tanah dan bangunan yang digunakan untuk kepentingan umum seperti sarana ibadah, pemakaman dan pendidikan tidak termasuk pada objek pajak.

Apabila PBB telat dibayarkan oleh pemilik tanah dan bangunan akan dikenakan denda sebagai sanksi yang telah diatur di dalam UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Pasal 77 sampai dengan Pasal 84 per tahun 2010. Saat ini, membayar PBB tidak sulit lagi karena dipermudah dengan adanya layanan pembayaran PBB via online yang bisa Anda lakukan dengan berbagai cara.

Adapun beberapa cara bayar PBB online yang bisa Anda lakukan, yaitu:


Melakukan Pembayaran Melalui Mobile Banking


Cara Bayar PBB Online Melalui M-Banking dan ATM

Unsplash/Tech Daily


·     
M-banking BCA

1. Buka aplikasi BCA mobile pada smartphone Anda

2. Pilih menu "Pembayaran"

3. Pilih menu "MPN/Pajak"

4. Kemudian pilih menu PBB

5. Lalu, input Nomor Objek Pajak

6. Serta, input pula Tahun Pajak

7. Akan muncul layar konfirmasi beserta nominal pajak yang harus dibayarkan pada ponsel Anda

8. Klik "Ya" untuk melakukan pembayaran

9. Selesai

 

·      M-banking Mandiri

1. Buka aplikasi Mandiri mobile

2. Pilih menu "Pembayaran"

3. Kemudian pilih "PBB"

4. Masukkan tahun pajak dan Nomor Objek Pajak yang akan Anda bayarkan

5. Selanjutnya, akan muncul konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar

6. Selesaikan pembayaran

 

·      M-banking BNI

1. Buka aplikasi BNI mobile

2. Pilih menu "Pembayaran"

3. Kemudian pilih menu "Pajak"

4. Pilih menu "PBB"

5. Pilih rekening debet lalu masukkan tahun pajak dan Nomor Objek Pajak

6. Akan muncul konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar pada layar ponsel Anda

7.  Lanjutkan transaksi dengan memasukkan password

8. Pembayaran selesai


Melakukan Pembayaran Melalui ATM 


Cara Bayar PBB Online Melalui M-Banking dan ATM

Unsplash/Eduardo Soares


·      ATM BRI

1.   Masukan ATM card Anda pada mesin ATM

2.   Setelah berhasil memasukan PIN ATM, pilih menu “Transaksi Lainnya”

3.   Lalu pilih menu “PBB”

4.   Masukan Nomor Objek Pajak (NOP) kamu

5.   Masukan juga tahun pembayaran pajak yang akan dibayarkan

6.   Setelah itu akan muncul informasi jumlah tagihan pajak yang harus dibayarkan dan nama, jika data sudah selesai klik opsi “Bayar”

7.   Selesai, mesin ATM secara otomatis mencetak struk bukti pembayaran

 

·      ATM Mandiri

1. Masukan ATM card Anda pada mesin ATM

2. Setelah berhasil memasukan PIN ATM, pilih menu “Bayar/Beli”

3. Klik menu “Lainnya”

4. Lalu, pilih menu “Penerimaan Negara”

5. Pilih menu “PBB”

6. Kemudian masukan kode instansi atau perusahaan

7. Selanjutnya, masukan Nomor Objek Pajak (NOP) yang berjumlah 18 digit

8. Masukan Nomor Tahun Pajak Bumi dan Bangunan

9.  Kemudian akan muncul layar konfirmasi, periksa kembali data yang sudah kamu masukan jika sudah sesuai pilih opsi “Benar”

10. Setelah transaksi berhasil struk pembayaran akan dicetak otomatis oleh mesin ATM

 

·      ATM BCA

1. Masukan ATM card Anda pada mesin ATM

2. Setelah memasukan pin berhasil, pilih menu “Pembayaran”

3. Lalu pilih menu “MPN/Pajak”

4. Pilih “PBB”

5. Kemudian Masukan Nomor Objek Pajak (NOP)

6. Masukan nomor Tahun Pajak Bumi dan Bangunan yang akan Anda bayarkan

7. Periksa kembali NOP dan Nomor Tahun Pajak,

8. Kemudian konfirmasi pembayaran dengan mengklik tombol “YA”

9. Selesai, struk bukti pembayaran akan keluar setelah transaksi berhasil dilakukan

Penutup

Nah, bagaimana menurut Anda? Mudah bukan? Jadi, Anda tidak perlu repot lagi untuk melakukan pembayaran PBB. Melalui fasilitas layanan online di atas mampu mempermudah Anda dalam melakukan pembayaran. 

Related Posts
Akmal Farabi
syailendra akmal farabi hanya seoarang blogger muslim beraqidah ahlusunnah wal jamaah dan bermazhab syafi'i yang ingin memberikan manfaat kepada orang lain melalui media blog sebagai sarana dakwah islamiyah. sebaik-baiknya manusia ialah yang bermanfaat untuk orang lain.

Related Posts

Post a Comment