Kumpulan Beberapa Aplikasi Investasi Yang Sudah Resmi Dan Terdaftar Di OJK

Kumpulan Beberapa Aplikasi Investasi Yang Sudah Resmi Dan Terdaftar Di OJK
image source: avrist.com


Ketertarikan masyarakat dalam melakukan investasi saat ini sepertinya memang mengalami peningkatan yang pesat. Terlebih saat melewati masa pandemi seperti sekarang ini, kesadaran banyak orang akan perencanaan keuangan yang baik menjadi hal yang penting untuk dilakukan. Akibatnya tidak sedikit orang yang sekarang mulai memasuki dan mendalami dunia investasi.

Terlebih saat ini semakin banyak aplikasi investasi yang bermunculan dan memudahkan proses dalam melakukan investasi. Namun meskipun akses dalam melakukan investasi ini kian mudah seharusnya masyarakat tetap perlu melakukan beberapa pertimbangan sebelum benar – benar melakukan investasi. Itu karena tidak semua aplikasi investasi bisa memberikan feedback yang baik kepada para penggunanya.

Tingginya minat banyak orang untuk melakukan investasi secara online ini ternyata digunakan beberapa oknum untuk mendapatkan keuntungan semata. Sehingga tidak sedikit orang yang berniat melakukan investasi justru malah merugi. Untuk itu sebaiknya anda memilih aplikasi investasi terpercaya sebelum anda melakukan investasi secara online. Yang terpenting pastikan aplikasi investasi tersebut sudah terdaftar di OJK.

Dengan terdaftarnya aplikasi tersebut di OJK berarti aplikasi tersebut sudah mendapatkan persetejuan dari pemerintah dan berada dalam pengawasan Lembaga yang benar. Sehingga keamanan akan lebih terjaga dan peluang untuk terjadinya kecurangan pun akan lebih minim.

Untuk anda yang masih mencari aplikasi investasi mana yang cocok dan aman untuk anda. Berikut ini terdapat beberapa aplikasi investasi yang susah terdaftar di OJK dan terbukti keamanannya.

    1. Bibit


Bibit merupakan aplikasi investasi pertama yang secara resmi terdaftar dalam OJK. Tidak hanya aman aplikasi ini juga sangat mudah digunakan dan juga memiliki fitur Robo Advisor yang dapat membantu para pengguna dalam menyesuaikan jenis investasi dan juga pola investasi yang akan dilakukan.

2. Bareksa

Bareksa ini juga merupakan aplikasi investasi yang terdaftar dalam OJK. Didalam aplikasi ini anda tidak hanya dapat melakukan investasi tapi anda juga bisa melakukan obligasi. Selain itu di aplikasi ini juga terdapat fitur yang membantu anda dalam mensimulasikan perhitungan untung dan rugi sebelum berinvestasi.

    3. E-mas


E-mas juga merupakan aplikasi investasi yang berada dalam pengawasan OJK. Aplikasi E-mas ini tidak hanya menyediakan investasi emas saja seperti namanya. Di aplikasi ini anda juga bisa melakukan investasi reksa dana, SBN (surat berharga negara), asuransi online, dan juga saham online.

4. Ajaib

Ajaib juga merupakan aplikasi investasi resmi yang terdaftar di OJK. Didalam aplikasi ini anda juga bisa melakukan investasi saham dan reksa dana. Selain itu anda juga bisa memulai investasi mulai dari Rp.10.000 saja.

5. Tanamduit

Tanamduit ini juga merupakan aplikasi investasi resmi yang terdaftar di OJK. Di aplikasi ini ada 4 jenis investasi yang ias dilakukan antara lain reksa dana, SBN, asuransi online, dan juga saham online. Didalam aplikasi ini juga terdapat fitur One View Portfolio yang memudahkan pengguna untuk memantau pergerakan investasi.

6. BCA Best Mobile

BCA Best Mobile ini merupakan aplikasi investasi yang juga berada dalam pengawasan OJK. Aplikasi investasi ini merupakan aplikasi investasi saham yang dibuat oleh PT. BCA Sekuritas.

7. OVO Invest

OVO Invest ini salah satu aplikasi investasi yang berada dalam pengawasan OJK. Untuk bisa memulai investasi di aplikasi ini juga anda hanya perlu melakukan registrasi menggunakan e-KTP. Setelahnya anda bisa mulai berinvestasi dengan modal awal mulai dari Rp.10.000 saja.
Related Posts
Akmal Farabi
syailendra akmal farabi hanya seoarang blogger muslim beraqidah ahlusunnah wal jamaah dan bermazhab syafi'i yang ingin memberikan manfaat kepada orang lain melalui media blog sebagai sarana dakwah islamiyah. sebaik-baiknya manusia ialah yang bermanfaat untuk orang lain.

Related Posts

1 comment

Peraturan Berkomentar:

1. Mohon berkomentar dengan baik,sopan,santun dan secara wajar
2. Dilarang berkomentar tentang unsur /sara/promosi/ apapun yang bertentangan dengan hukum yang berlaku
3. Dilarang menyertakan link aktif

Tidak berkomentar sama sekali itu masih lebih baik, daripada mengucapkan seribu kalimat sampah.

Ucapanmu, Kualitas Dirimu!

Terima Kasih